Beranda Bandar Lampung 1.913 PPPK Paruh Waktu Terima SK Walikota Metro

1.913 PPPK Paruh Waktu Terima SK Walikota Metro

64
0

Daritadi.Com Metro — Sebanyak 1.913 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Metro secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu, 24/12/2025.

Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik, sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi para pegawai yang telah lama mengabdi,” kata Bambang dalam keterangannya.

Menurut Bambang, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administratif. Ia menegaskan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para pegawai tetap dituntut bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Status paruh waktu bukan alasan untuk menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas kepada daerah,” ujarnya.

Bambang juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK Paruh Waktu agar mampu beradaptasi dengan tuntutan birokrasi yang semakin dinamis. Pemerintah Kota Metro, kata dia, akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan.

Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat segera menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan Kota Metro.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini