DARITADI.COM Metro – Perum Bulog Kantor Cabang Metro menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Metro di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Guna memperkuat tata kelola kelembagaan, memberikan pendampingan hukum, serta mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan secara akuntabel.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Metro, Ferdinan D. Atmaja, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan Bulog berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bulog untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dengan dukungan Bidang Datun Kejaksaan, kami berharap memperoleh pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum apabila diperlukan, sehingga pelaksanaan tugas Bulog, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan, dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ferdinan. Rabu, 5/8/2026.
Menurut dia, Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan. Karena itu, aspek kepastian hukum menjadi bagian penting agar seluruh program pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki. Tujuannya agar Bulog memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi yang berperan penting menjaga ketahanan pangan,” kata Neneng.
Ia menambahkan, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga mendukung lembaga negara dan BUMN melalui fungsi Datun guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Bulog Metro dan Kejaksaan Negeri Metro berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pangan, serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. (Adm03)




