DARITADI.COM METRO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro mencatat inflasi bulanan (month-to-month/MtM) pada Mei 2026 mencapai 1,13 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam setahun terakhir dan melampaui inflasi sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data BPS Kota Metro yang dirilis pada 2 Juni 2026, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) tercatat sebesar 2,81 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 1,62 persen.

Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjadi pemicu utama inflasi pada Mei 2026. Cabai merah menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,23 persen, disusul cabai rawit 0,22 persen, telepon seluler 0,22 persen, bawang merah 0,13 persen, dan laptop 0,08 persen.

Sementara itu, untuk inflasi tahunan, komoditas yang memberikan andil terbesar adalah emas perhiasan sebesar 0,55 persen, cabai rawit 0,37 persen, telepon seluler 0,24 persen, cabai merah 0,19 persen, dan beras 0,18 persen.

Kepala BPS Kota Metro, Arum Purbowati mengatakan kenaikan harga komoditas hortikultura, khususnya cabai merah dan cabai rawit, menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi selama Mei 2026.

“Peningkatan harga cabai merah dan cabai rawit memberikan kontribusi cukup besar terhadap inflasi bulan ini. Selain itu, beberapa komoditas non pangan seperti telepon seluler juga ikut menyumbang kenaikan indeks harga konsumen,” ujarnya.

Menurut dia, inflasi Kota Metro masih berada dalam rentang yang terkendali meskipun mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 0,17 persen.

“Secara tahunan inflasi Kota Metro sebesar 2,81 persen masih berada pada kisaran sasaran inflasi nasional. Namun demikian, perkembangan harga komoditas pangan strategis tetap perlu mendapat perhatian bersama agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.

BPS mencatat seluruh daerah yang menjadi sampel inflasi di Provinsi Lampung mengalami inflasi pada Mei 2026. Kota Metro mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,13 persen, diikuti Kota Bandar Lampung 0,93 persen, Kabupaten Lampung Timur 0,59 persen, dan Kabupaten Mesuji 0,59 persen.

Arum Purbowati, menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun modern sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga.

“Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mengendalikan gejolak harga, terutama menjelang momentum-momentum yang berpotensi meningkatkan permintaan,” ujarnya.

FOTO: NAMPAK DEPAN GEDUNG BADAN PUSAT STATISTIK KOTA METRO

Data BPS menunjukkan tren inflasi Kota Metro sepanjang satu tahun terakhir bergerak fluktuatif. Setelah tercatat sebesar 0,17 persen pada April 2026, inflasi melonjak menjadi 1,13 persen pada Mei 2026, menandakan adanya tekanan harga yang cukup kuat, terutama pada kelompok bahan makanan.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *