Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Provinsi Lampung periode 2026–2029. Pembentukan pokja tersebut ditandai dengan pelantikan pengurus oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, di Yunna Hotel Bandarlampung, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam pelantikan itu, Ali Imron Muslim dipercaya sebagai Ketua Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kota Metro. Selain pengurus tingkat provinsi, kepengurusan juga dibentuk di 15 kabupaten/kota di Lampung dengan struktur ketua, sekretaris, dan bendahara.
Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan SMSI Pusat. Program tersebut juga menjadi implementasi kerja sama SMSI dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunan desa melalui peran media siber.

Pokja News Room Jaga Desa dirancang sebagai wadah sinergi antara jurnalis media online, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat penegak hukum, serta masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta pengawasan pembangunan desa yang lebih terbuka dan akuntabel.
Selain berfungsi sebagai forum koordinasi, News Room Jaga Desa juga bertugas menyebarluaskan informasi pembangunan desa yang akurat, edukatif, dan berimbang. Publikasi yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan pembangunan di tingkat desa.
Program ini juga diproyeksikan menjadi ruang redaksi bersama bagi media siber untuk mengawal berbagai program pembangunan desa, sekaligus menjadi sarana edukasi publik mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dengan terbentuknya Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota di Lampung, SMSI berharap sinergi antara media, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum semakin kuat sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Rls/adm)










