Beranda Bandar Lampung Satgas Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Metro Evakuasi Sarang Tawon di Metro...

Satgas Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Metro Evakuasi Sarang Tawon di Metro Timur

23
0

Daritadi.Com Metro – Satuan Tugas (Satgas) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersama Satpol PP Kota Metro berhasil mengevakuasi sarang tawon di kediaman Ibu Truli Agnes, yang berlokasi di Jalan Harapan 2, Metro Timur, Rabu, 12 Februari 2026.

Evakuasi dilakukan setelah pemilik rumah melaporkan adanya sarang tawon berukuran cukup besar yang menempel di bagian atap teras rumah dan dinilai membahayakan penghuni maupun warga sekitar.

Kepala Satgas Damkar dan Penyelamatan Kota Metro, Marwan Hakim mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat. Proses evakuasi dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan risiko serangan tawon.

“Petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap dan peralatan khusus untuk memastikan proses berjalan aman. Sarang berhasil dievakuasi tanpa adanya korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan sarang tawon yang berada di permukiman padat penduduk berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Sengatan tawon dapat menyebabkan reaksi alergi serius jika tidak segera ditangani.

Satgas Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal. Penanganan yang cepat dan tepat dinilai penting guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Evakuasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memberikan pelayanan perlindungan dan penyelamatan bagi masyarakat.

Sementara itu, pemilik Rumah, Truli Agnes, menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas. “Kami sangat terbantu. Sebelumnya warga khawatir karena tawon sering beterbangan di sekitar rumah,” katanya.(A121)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini