Daritadi com Metro – Masyarakat Kota Metro menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan pedagang di Jalan Agus Salim dan Jalan Cuk Nyak Dien kawasan Pasar Kopindo.
Kondisi pasar yang semakin semrawut dinilai menjadi bukti bahwa aparat penegak perda seolah tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Pantauan di lokasi, sejumlah pedagang masih banyak yang berjualan di badan jalan akibatnya mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki. Meskipun sudah sering dilakukan penertiban, kondisi tersebut selalu kembali seperti semula.
“Setiap hari macet, jalan dipenuhi pedagang bahkan lampu penerangan di jembatan miring di tabrak Fuso akibat sesaknya pedagang . Kami kecewa, seolah tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Rudi, salah satu warga Metro, Senin 20/10/2025.

Warga berharap, Satpol PP sebagai penegak perda lebih tegas dalam menata kawasan Pasar Kopindo fan sekitarnya agar tidak semakin semrawut. Mereka juga meminta pemerintah kota untuk menata ulang lokasi berdagang tanpa merugikan pedagang kecil.(Red)





