Daritadi Com Metro — Dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kapolres Kota Metro mendampingi Polsek Metro Barat, membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat, selama libur panjang Lebaran 2025.
Kapolsek Metro Barat, Iptu. H. Wardjo.S.Sos menjelaskan bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polres Kota Metro serta Polsek yang ada di lima Kecamatan Bumi Sai Wawai.
“Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, sampaikan data kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi ,” jelas Iptu. Wardjo,
Kemudian, Iptu. Wardjo menyampaikan kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polres serta Polsek untuk menyertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada anggota polisi yang bertugas.

“Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik Lebaran,”beber Iptu.Wardjo., saat ditemui di Terminal 16c Tipe B, Mulyojati, Metro Barat, Rabu.
Program penitipan kendaraan ini tidak memiliki waktu khusus untuk pengambilannya, sehingga masyarakat bisa mudik hingga kapan saja.
“Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jaga. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus,” ujar Iptu. H. Wardjo.
Di samping itu, Kepolisian Polres Metro serta Jajarannya, juga berkomitmen untuk berpatroli untuk mengamankan rumah masyarakat yang ditinggal mudik dan membuka layanan Kepolisian di 110, untuk informasi lebih lanjut.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, Kepolisian Kota Metro berharap masyarakat dapat menikmati perayaan Hari Raya Idul Fitri tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan kendaraan mereka, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” ungkapnya.
“Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan,”tandasnya.(Dv)