DARITADI.COM METRO — Pemerintah Kota Metro dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Metro dan BPS Kota Metro di Aula Pemerintah Kota Metro.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati, SST., MM. Acara itu disaksikan Asisten Pemerintah Kota Metro, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Metro.

Kerja sama mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah. Selain itu, kesepakatan meliputi pengembangan sistem informasi berbasis digital, peningkatan kualitas sumber data dan sumber daya manusia, dukungan terhadap sensus dan survei, serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar pertukaran data antarinstansi. Menurut dia, yang dibangun adalah mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Data dasar bukanlah titik akhir, tetapi merupakan titik awal untuk membangun data yang semakin berkualitas,” ujar Arum.

BPS, kata dia, akan menyediakan data dasar sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan kemudian berperan memanfaatkan, memverifikasi, dan memberikan data balikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Data balikan tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk memperbarui dan memperkuat kualitas data. Dengan mekanisme itu, data diharapkan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Data Penerima Bantuan Rumah Harus Akurat

Penguatan sinergi data tersebut salah satunya berkaitan dengan program bantuan perumahan, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Secara nasional, Program BSPS 2026 menargetkan perbaikan dan renovasi 400 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan pada umumnya sebesar Rp20 juta per unit, terdiri atas sekitar Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Khusus wilayah Papua dan Maluku Utara, nilai bantuan mencapai Rp25 juta per unit.

Berdasarkan data usulan BSPS per 11 Agustus 2026 pukul 09.50 WIB, terdapat 165.929 usulan. Dari jumlah tersebut, 159.061 merupakan data dengan NIK dan 6.868 tercatat sebagai data duplikasi.

Sebanyak 108.202 usulan berada pada kelompok Desil 1–4 yang tersebar di 33 provinsi dan 249 kabupaten/kota.

Data tersebut menunjukkan proses pengusulan dan pemutakhiran masih menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan perumahan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan pembangunan daerah membutuhkan dukungan data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun perencanaan, serta mengevaluasi program pemerintah.

“Kerja sama ini jangan berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi harus segera diwujudkan dalam program-program konkret yang terukur dan berkelanjutan,” kata Bambang.

Ia meminta seluruh pihak menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat validitas data lapangan dalam pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah.

Bambang mencontohkan program bedah rumah. Menurut dia, data penerima harus disesuaikan dengan kondisi rumah dan kebutuhan sebenarnya di lapangan.

Ia juga meminta camat dan lurah aktif melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan, termasuk membantu mengatasi persoalan administrasi seperti alas hak atau bukti kepemilikan tanah.

“Saya meminta kepada camat dan lurah untuk berperan aktif dalam pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan, khususnya untuk mengatasi kendala administrasi seperti alas hak atau bukti kepemilikan tanah, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan,” ujarnya.

BPS Dorong Data Tidak Berhenti sebagai Angka

Arum mengatakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terus berubah sehingga data juga harus diperbarui secara berkala. Karena itu, keterlibatan OPD, camat, dan lurah menjadi penting untuk memastikan data pemerintah mencerminkan kondisi terkini.

“Bukan hanya pertukaran data, tetapi membangun mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan. Karena kondisi masyarakat terus berubah, maka datanya juga harus terus diperbarui,” katanya.

Menurut Arum, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengurangi perbedaan data antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

“Dengan kolaborasi ini, kita dapat mengurangi perbedaan data, meningkatkan kualitas informasi, dan yang paling penting, mendukung kebijakan pemerintah agar semakin tepat sasaran dan berbasis kondisi nyata masyarakat,” tegasnya.

Bambang juga meminta perangkat daerah melakukan evaluasi objektif terhadap pelaksanaan program bedah rumah. Evaluasi diperlukan agar program tidak hanya mengejar target jumlah penerima, tetapi benar-benar menghasilkan rumah yang layak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai programnya ada, tetapi pelaksanaannya tidak optimal. Kita harus melihat secara jujur apa kendalanya, termasuk material dan upah tukang, supaya masyarakat benar-benar mendapatkan rumah yang layak,” kata Bambang.

Menuju Satu Data, Satu Rujukan

Arum mengatakan BPS memiliki peran menyediakan statistik yang objektif dan berkualitas, sedangkan pemerintah daerah memiliki informasi serta pengetahuan mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.

Kombinasi kedua sumber tersebut dinilai penting agar data tidak hanya tersedia sebagai angka, tetapi juga dimanfaatkan, diverifikasi, dan diperbarui secara terus-menerus.

“Kami dari BPS Kota Metro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro atas komitmen dan sinergi yang telah dibangun,” ujar Arum.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat diwujudkan dalam aksi nyata hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“MoU ini menjadi langkah nyata menuju Satu Data, Satu Rujukan, dan Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran. Dari data yang berkualitas, kita hadirkan kebijakan yang tepat; dan dari kebijakan yang tepat, kita wujudkan masyarakat Kota Metro yang semakin sejahtera,” pungkasnya.(Adm02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *