Daritadi.Com Metro, Lampung – Sejumlah warga Kota Metro menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terkesan tutup mata terhadap maraknya penyalahgunaan trotoar yang terjadi di berbagai titik jalan utama kota, sehingga mengganggu fungsi jalur pedestrian dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan, trotoar di beberapa ruas seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan Agus Salim, Jaln Cuk Nyak Dien dan Ki Hajar Dewantara banyak dimanfaatkan lapak usaha, sehingga lokasi penempatan barang dagangan. Kondisi tersebut menyebabkan pejalan kaki harus turun ke badan jalan dan berbagi ruang dengan kendaraan bermotor.
Salah satu warga Metro Pusat, Hendra (40), mengatakan bahwa trotoar seharusnya menjadi fasilitas aman bagi pejalan kaki, namun kini justru menjadi area yang tidak nyaman dan membahayakan.

“Kalau trotoar dipakai berjualan, kami yang jalan kaki terpaksa turun ke jalan. Pemkot seperti tutup mata, padahal ini sudah lama terjadi,” katanya di Metro, Jumat,21/11/2025.
Warga lainnya, Yudha (59), menyampaikan, Pemkot Metro melakukan penertiban serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Menurutnya, pembiaran kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko angka kecelakaan.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kalau tidak ditertibkan, nanti semakin banyak yang ikut-ikutan menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Kemudian dirinya, menilai perlunya pengawasan berkelanjutan dari dinas terkait. Ia menegaskan bahwa peraturan daerah sudah jelas mengatur fungsi trotoar sebagai bagian dari keselamatan lalu lintas.

“Regulasi ada, tinggal ditegakkan. Jika pembiaran berlanjut, citra kota ramah pejalan kaki akan sulit terwujud,” kata Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Metro belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tersebut.(Tim)




