Beranda Bandar Lampung Warga Desak Pendataan Ulang Pedagang PKL di Pasar

Warga Desak Pendataan Ulang Pedagang PKL di Pasar

124
0

Daritadi.Com Metro – Desakan warga terhadap Pemerintah Kota Metro kembali menguat menyusul makin semrawutnya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga titik pasar besar, yakni Jalan Agus Salim, Cut Nyak Dien, dan Imam Bonjol.

Warga menilai ketiadaan data yang akurat mengenai jumlah PKL membuat penataan kawasan tersebut tidak pernah tuntas.

Sejumlah warga yang ditemui awak media, Yudha, mengeluhkan kondisi jalan yang semakin padat akibat lapak yang menjalar hingga ke bahu jalan. Mereka mendesak Pemkot Metro, melalui dinas terkait, segera melakukan pendataan menyeluruh dan terbuka.

“Yang kami butuhkan itu data yang jelas. Berapa jumlah PKL, siapa saja yang punya izin, dan siapa yang tidak. Tanpa data, penertiban cuma jadi wacana,” ujar Yudha, warga Hadimulyo Barat, Senin, 8/12/2025.

Menurutnya, keberadaan PKL memang membantu perekonomian masyarakat, tetapi penataannya harus mengikuti aturan ruang publik. Warga menilai selama ini instansi terkait belum memiliki basis data yang akurat sehingga penataan di lapangan tidak konsisten.

Kondisi serupa disampaikan, Buyung, pedagang tetap di kawasan pasar. Mereka mengaku terdampak oleh lapak liar yang muncul secara sporadis. “Kami pedagang resmi, bayar retribusi, tapi posisi kami kalah sama pedagang yang buka seenaknya. Pemerintah harus turun mendata,” kata Buyung, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Agus Salim.

Hingga kini pemerintah belum merilis data terbaru jumlah PKL di tiga titik tersebut. Dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Satpol PP, disebut warga saling melempar tanggung jawab mengenai kewenangan pendataan.

Warga berharap Pemkot Metro segera mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan berbasis nama dan lokasi, verifikasi lapangan, hingga penataan ulang agar fungsi jalan dan trotoar kembali normal.

“Kami hanya ingin kawasan pasar tertib. Data PKL ini kuncinya. Tanpa itu, kota tidak akan pernah beres,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Metro Pusat.

Pemerintah Kota Metro dapat memberikan respons cepat atas desakan tersebut guna menghindari kemacetan kronis dan potensi konflik antara pedagang serta pengguna jalan di kawasan pasar.(C))

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini