Beranda Berita BPBD Kota Metro, evakuasi tawon

BPBD Kota Metro, evakuasi tawon

2
0

Daritadi.Com Metro — Tim Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro mengevakuasi satu sarang lebah tawon gung jenis vespa affinis berukuran besar, di lahan kosong Jalan Pala Raya, RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kamis malam.

Pasalnya, tawon jenis gung atau lebah madu raksasa ini mengganggu warga sekitar dengan masuk ke rumah warga yang berada disebelah lahan kosong tersebut.

Petugas BPBD kita Metro, Yunizar, mengatakan, Tim BPBD diterjunkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk mengevakuasi sarang tawon serta menggunakan insektisida, yang ada di atas batang pohon jambu perkarangan rumah.

“Lama penanganan kurang lebih 45 menit. Jadi posisi memang sangat sulit dijangkau. Tawon itu berada di atas pohon ketinggian kurang lebih sekitar 10 meter,” jelas Yunizar usai evakuasi sarang tawon, Kamis malam, 7/3/2024.

Terlebih, kata Yunizar ukuran sarang tawon Vespa affinis itu cukup besar. Diperkirakan lebar 30 cm dan panjang 1 meter, untuk jumlah koloninya diperkirakan sudah mencapai ribuan.

“Telurnya juga sangat banyak. Jadi kalau tidak ditangani segera, itu akan sangat cepat bertambah jumlahnya. Alhamdulillahh sudah bisa ditangani,” beber Yunizar.

Kemudian, saat evakuasi sarang lebah tersebut dilakukan atas laporan masyarakat dan sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menanganinya menggunakan insektisida, tawon ini masuk kategori lebah berbahaya dengan dampak terburuk jika menyengat manusia bisa berdampak pada kematian,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo, Suwarto menuturkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga yang terganggu karena tawon tersebut sering masuk kedalam rumahnya.

“Begitu kita dapat laporan, langsung kita teruskan ke BPBD. Dan tadi sudah dimusnahkan. Ini evakuasinya malam hari karena kalau siang hari lebih berbahaya,” ucapnya.

“Pohon jambu yang dijadikan sarang tawon itu juga letaknya di pinggir jalan raya. Jadi kalau sewaktu-waktu ada yang ganggu sarangnya, tawon itu bisa menyerang para pengendara,” imbuhnya.

Menurutnya, tawon gung itu sudah cukup lama bersarang di pohon jambu tersebut. Sebab, sarangnya sudah berukuran besar dengan panjang sekitar satu meter dan lebar 30 centimeter.

“Sudah lumayan lama, sarangnya saja sudah cukup besar. Jadi jumlah tawonnya sudah ribuan,” terangnya.

“Ia juga mengimbau warga dilingkunganya untuk segera melapor baik ke dirinya maupun langsung ke BPBD jika menemukan ular atau sarang tawon yang berpotensi membahayakan masyarakat,”tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini