Daritadi.Com METRO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro merilis buku Metro Dalam Angka (MDA) 2026 yang memuat data statistik terbaru mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur daerah. Dalam dokumen itu, sedikitnya terdapat sepuluh Pekerjaan Rumah (PR) paling mendesak yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Metro.
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menyampaikan bahwa dokumen tersebut menjadi rujukan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
“Data dalam Metro Dalam Angka ini harus menjadi dasar kita dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan data yang terukur, kita bisa bekerja lebih tepat sasaran,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (28/2/2026).
Berdasarkan MDA 2026, pada sektor infrastruktur jalan tercatat sekitar 53 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat dan sekitar 59 kilometer rusak ringan. Sementara itu, jalan dengan kondisi baik tercatat sekitar 217 kilometer.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota menyatakan perbaikan infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kondisi jalan menjadi salah satu fokus kami. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas,” katanya.

Pada sektor air minum perpipaan, jumlah pelanggan layanan air bersih tercatat sekitar 2.454 pelanggan, dibandingkan dengan total penduduk Kota Metro sekitar 183 ribu jiwa.
“Perluasan akses air bersih menjadi bagian dari agenda pembangunan layanan dasar. Kami akan mendorong peningkatan cakupan layanan secara bertahap,” ujarnya.
Di bidang kesehatan, Kota Metro memiliki 7 rumah sakit umum dan 2 rumah sakit khusus. Untuk layanan kesehatan tingkat pertama, terdapat 1 puskesmas rawat inap dan 10 puskesmas non rawat inap.
“Penguatan layanan kesehatan tingkat pertama penting agar pelayanan kepada masyarakat lebih merata dan efektif,” terang Wakil Wali Kota.
Dalam sektor pendidikan, Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMP berada di kisaran 82 persen dan SMA sekitar 79 persen.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar angka partisipasi sekolah dapat meningkat dan anak-anak tetap melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya,” ujarnya.
Data kemiskinan menunjukkan persentase penduduk miskin sekitar 6,44 persen atau sekitar 11,58 ribu orang, dengan garis kemiskinan sekitar Rp596 ribu per kapita per bulan.
“Tantangan pengentasan kemiskinan tetap menjadi perhatian. Program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi akan terus kami optimalkan,” ungkapnya.
Tingkat pengangguran terbuka tercatat sekitar 3,54 persen atau sekitar 3.339 orang. Pemkot akan berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai badan usaha untuk memprioritaskan peluang kerja bagi warga Kota Metro.
“Kami berupaya membuka peluang kerja melalui penguatan UMKM dan sektor usaha produktif,” tambahnya.
Pada sektor perdagangan, terdapat sekitar 1.482 unit pedagang pasar, dengan sekitar 353 unit tercatat tutup. Di Shopping Center, 157 unit usaha tidak beroperasi.
“Revitalisasi dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi salah satu langkah untuk menggerakkan kembali aktivitas perdagangan,” ujarnya.
Di sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan pada 2025 tercatat sekitar 79 ribu kunjungan, dibandingkan 304 ribu kunjungan pada 2019. Kota Metro memiliki 23 hotel dengan sekitar 630 kamar.
“Pemulihan sektor pariwisata memerlukan kolaborasi lintas sektor agar kunjungan dapat meningkat,” kata Wakil Wali Kota Metro.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro tercatat sekitar Rp9,2 triliun, dengan kontribusi konsumsi rumah tangga sekitar 73 persen dan net ekspor minus 7 persen.
“Penguatan ekonomi lokal menjadi penting agar perputaran ekonomi semakin berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sektor ketahanan pangan, produksi padi tercatat sekitar 29,7 ribu ton. Terdapat 42 lumbung pangan dengan kapasitas total sekitar 531 ton, sebagian di antaranya memerlukan perbaikan.
“Ketahanan pangan harus dijaga melalui penguatan produksi dan distribusi agar stabilitas pasokan tetap terjamin,” tandasnya.
Pemerintah Kota Metro menyatakan bahwa Metro Dalam Angka 2026 akan menjadi acuan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan. (A1/rls)





