Beranda Bandar Lampung Polres Metro Himbau Warga Waspada Praktik Over Kredit Ilegal

Polres Metro Himbau Warga Waspada Praktik Over Kredit Ilegal

33
0

Daritadi.Com METRO – Polres Metro mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik over kredit kendaraan bermotor yang dilakukan secara ilegal dan tanpa prosedur resmi dari pihak leasing.

Imbauan ini disampaikan usai tertangkapnya oknum dept colector dan menyusul masih ditemukannya laporan warga yang merasa dirugikan akibat transaksi di bawah tangan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Metro,Iptu.Risky Dwi Cahyo menjelaskan, praktik over kredit yang tidak melalui persetujuan perusahaan pembiayaan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran over kredit dengan iming-iming proses cepat tanpa pengecekan dokumen resmi,” ujarnya, Jumat Malam (20/2/2026).

Menurut dia, banyak kasus bermula dari kesepakatan pribadi antara pemilik kendaraan dan pihak penerima over kredit tanpa pemberitahuan kepada leasing.

“Akibatnya, ketika terjadi tunggakan angsuran atau kendaraan bermasalah, pihak pertama tetap menjadi penanggung jawab secara hukum,”bebernya.

Polres Metro menegaskan, transaksi over kredit yang sah harus melalui mekanisme resmi di perusahaan pembiayaan terkait, termasuk proses survei, verifikasi data, serta penandatanganan dokumen baru atas nama penerima kredit.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menyerahkan kendaraan maupun dokumen penting seperti BPKB dan STNK tanpa kejelasan administrasi. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan dalam praktik over kredit, warga diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami adalah penegak hukum di Indonesia dan siap menindak tegas apabila terdapat unsur pidana, baik penipuan maupun penggelapan,” tegasnya.

Polres Metro berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat Kota Metro lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban praktik over kredit ilegal yang meresahkan.(A1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini