Daritadi.Com Kota Metro — Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) bersama sejumlah stakeholder melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruko penjual vape dan isi ulang cairan rokok elektrik, menyusul viralnya pengungkapan pabrik narkoba jenis cairan vape dan pod di media sosial.
Sidak tersebut telah kami dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin162/VIII/KA/PB.06/2025/BNNK, 15 Agustus 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk cairan vape di wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar beberapa ruko penjualan vape, pod, serta liquid isi ulang yang ramai dikunjungi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari etalase penjualan, stok cairan vape, hingga bahan baku yang digunakan para pedagang.
Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Wijaya, S.H., M.SI. melalui penyuluh Narkoba, Ari Kurniawan, mengatakan, dari hasil sidak tersebut sejumlah ruko vape tidak ditemukan adanya produk yang mengandung narkotika atau zat terlarang. Seluruh cairan vape yang diperiksa dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 15 Agustus 2025, tidak ditemukan cairan vape maupun pod yang mengandung narkoba. Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan pasca viralnya pabrik narkoba cairan vape,” ujar dia, Selasa, 10/2/

Meski tidak ditemukan pelanggaran, BNNK menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, modus peredaran narkoba terus berkembang dan menyasar produk yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
BNNK juga mengimbau para pelaku usaha vape agar tetap mematuhi ketentuan perizinan dan tidak menyalahgunakan izin usaha. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Sidak tersebut melibatkan BNN dan stakeholders sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah setempat.(A121)





