Beranda Bandar Lampung Disdikbud meminta SPPG Harus Layak, Satgas MBG Siap Lakukan Pengawasan

Disdikbud meminta SPPG Harus Layak, Satgas MBG Siap Lakukan Pengawasan

73
0

Daritadi.Com Metro – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro menegaskan bahwa seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di wilayahnya harus memenuhi standar kelayakan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Menurut Plt Disdikbud, Deddy Hasmara, kebijakan ini penting guna memastikan mutu gizi dan keamanan pangan bagi peserta didik di sekolah. Ia menekankan agar setiap SPPG memperhatikan kebersihan, pengelolaan bahan pangan, serta kelengkapan izin operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“SPPG harus benar-benar layak, mulai dari proses penyajian hingga kelengkapan izinnya. Ini sesuai arahan Presiden agar seluruh satuan pendidikan menjamin kesehatan anak-anak di sekolah,” ujarnya di SD Negeri 2 Metro Selatan, Sabtu (4/10/2025)

Menanggapi hal tersebut, Satgas MBG Kota Metro, Wahyu Ningsih menyatakan siap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan. Serta pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran dan berkoordinasi dengan Disdikbud serta Satgas Pangan.

“Kami siap turun langsung memeriksa kelayakan SPPG di sekolah-sekolah. Jika ada pelanggaran, kami akan berikan sanksi sesuai surat edaran Wali Kota,” tegas Wahyu Ningsih

Ia juga menambahkan bahwa Satgas MBG akan memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar higienitas dan keamanan pangan agar tidak terjadi kasus keracunan atau pencemaran lingkungan.

“Tujuan kami satu, memastikan MBG berjalan sesuai aturan dan anak-anak mendapat makanan sehat dan aman,” ujarnya.

Pemerintah Kota Metro berencana memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap SPPG di sekolah benar-benar memenuhi standar mutu, higienitas, dan gizi sebagaimana arahan pemerintah pusat.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini