Beranda Bandar Lampung Presiden Prabowo Tegas Soal Koruptor, Umumkan Kenaikan Gaji para Hakim

Presiden Prabowo Tegas Soal Koruptor, Umumkan Kenaikan Gaji para Hakim

28
0

Daritadi.com Metro, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Dikutip dari laman detikcom Dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/6), Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi, sembari mengumumkan kebijakan strategis berupa kenaikan gaji bagi para hakim besar – besaran.

“Kita tidak bisa membiarkan keadilan dijual kepada yang punya uang. Para hakim adalah benteng terakhir keadilan, dan mereka harus bisa hidup layak serta bebas dari tekanan,” ujar Presiden Prabowo dengan nada tinggi.

Kenaikan gaji ini, menurut Presiden, bertujuan untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dan mencegah praktik suap atau intervensi terhadap putusan hukum. Kenaikan gaji ini akan diberlakukan bertahap mulai kuartal ketiga tahun 2025 dan mencakup seluruh jenjang hakim, baik di tingkat pertama, banding, maupun Mahkamah Agung.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memastikan aparat penegak hukum bekerja tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun.

“Siapa pun yang terbukti mencuri uang rakyat, akan saya kejar. Tidak peduli siapa dia, jabatannya apa, atau partainya apa. Kalau perlu, saya jemput sendiri,” ujar Presiden dengan nada tinggi, disambut tepuk tangan hadirin.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pengamat hukum yang menilai bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan komponen penting dalam reformasi sistem peradilan.

Sementara itu, Menteri Keuangan dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim akan dibiayai dari alokasi efisiensi anggaran belanja negara dan tidak akan membebani defisit fiskal secara signifikan.

Pemerintah berharap dengan adanya peningkatan kesejahteraan dan penegasan sikap antikorupsi, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat semakin meningkat.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini