Daritadi.com METRO – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi seluruh masyarakat kini membuahkan hasil. Pasalnya, Kota Metro mendapat penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI kepada Kota Metro di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 15 November 2024.
Kota Metro menempati peringkat ke 14 kota secara nasional dan tertinggi se-Provinsi Lampung dengan nilai 97,21. Ini cukup membanggakan karena, capaian Metro lebih tinggi dari beberapa kota metropolitan seperti Kota Semarang dengan nilai 96,45 hingga Kota Medan peringkat ke 55 dengan nilai 91,28.
Sementara, peringkat pertama adalah Kota Magelang dengan nilai 99,61 peringkat terakhir adalah Kota Baubau dengan nilai hanya 56,07.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI adalah menyelesaikan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan untuk menguji dan menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya, penilaian tidak hanya pada standar pelayanan dan persepsi mal administrasi saja, namun juga mengukur kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana, serta pengawasan dan pengelolaan pengaduan.
Penilaian oleh Ombudsman RI ini juga, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik memenuhi standar pelayanan. Dengan menguji apakah layanan tersebut berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra yang turut hadir dan memberikan sambutan, mengucapkan selamat atas penerima penghargaan ini dan mengapresiasi kinerja Ombudsman RI.
“Selamat kepada penerima penghargaan, ini membuktikan komitmen serta bukti nyata, dari kerja keras serta dedikasi saudara-saudara semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya dalam sambutan.
Atas hasil ini, Pjs. Walikota Metro, Descatama Paksi Moeda mengapresiasi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Metro. Ini membuktikan, Pemerintah Kota Metro, serius dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Kota Metro meraih penghargaan dari Ombudsman RI, tentunya ini adalah apresiasi atas kerja keras kita bersama, dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau semua masyarakat,” katanya.
Kabag Organisasi Pemkot Metro, Zaki Mubaraq mengucap syukur atas prestasi yang diraih Pemkot Metro ini
“Alhamdulillah predikat kepatuhan pelayanan publik Kota Metro tahun 2024 meningkat dari tahun sebelum nya 80,85. Hasil ini merupakan buah manis dari proses yang panjang yang, membutuhkan waktu, tenaga, pemikiran, dan kolaborasi semua pihak, termasuk komitmen yang tinggi dari pimpinan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dia menambahkan, penilaian ini dilakukan ini pada enam unit penyelenggara pelayanan publik yaitu DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Disdikbud, Puskemas Yosodadi dan Iringmulyo.