Daritadi.com Metro – Salah seorang warga Hadimulyo Timur, Galih(28), merasa kesal dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Wali Kota Metro Nomor Urut 01, yang dipasang di pekarangannya tanpa pemberitahuan atau izin pemilik rumah.
Dari pantauan di lokasi, nampak APK berupa banner berukuran sekitar 1,5 x 2 meter bergambar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Bambang dan Rafieq itu terpasang tepat di halaman rumahnya yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Metro Pusat.
Galih menyayangkan aksi pemasangan APK itu yang dinilainya tidak beradab, karena seolah-olah tidak menghiraukan hak pemilik rumah.
“Seharusnya, pasang seperti ini kan ada izin, nah mereka itu tidak izin ke kita. Lah terus kalau udah terpasang kayak begini kan gimana dong,” keluh Galih saat dikonfirmasi, Selasa, 16/10/2024.
“Saya anggap, mereka dari awal sudah berniat enggak baik! Enggak punya adab! Ya kok langsung main pasang aja. Kalau memang mereka punya adab yang baik, seharusnya izin itu di awal,” timpalnya.
Dia menegaskan, kepada pihak yang merasa telah memasang banner bergambar Paslon Wali Kota berslogan Metro Mubaroq itu untuk segera mencabut APK tak berizin tersebut.
“Nanti kalau dirusak saya dapat pidana. Enggak dirusak, tapi mereka enggak ada etikanya untuk memasang seperti ini. Rumah ini kan ditunggu, ada orangnya, ada manusianya. Kalau sudah terpasang begini, terus saya harus lapor ke siapa? Lebih beretika lah, minimal izin lah ke pemilik rumah, jangan main pasang seenaknya aja gitu lo,” cetusnya.
“Yang jelas, kami tidak mau, tidak terima, tidak berkenan dan minta pertanggungjawaban mereka untuk segera dicabut,” tandasnya.