Beranda Berita Kuasa Hukum WaRu : Serangan Pribadi Ke Calon Bisa Kea...

Kuasa Hukum WaRu : Serangan Pribadi Ke Calon Bisa Kea UU ITE

21
0

Daritadi.Com Kota Metro – Ketua Tim Kuasa Hukum Wahdi Qomaru (WaRu) di Pilkada Metro 2024, Hadri Abunawar SH, mengingatkan netizen atau pengguna media sosial untuk bijak menyikapi pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

“Beda pilihan hal biasa. Itu juga merupakan hak asasi kita yang diatur konstitusi. Tapi ingat, gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai menyebarkan hoaks atau fitnah yang menyerang pribadi calon dalam pilkada,” ujar Hadri Abunawar, Kamis, 26/9/2024.

Ia menegaskan, Tim Kuasa Hukum Waru tak segan mengambil langkah hukum jika memang ditemukan penyebar informasi fitnah atau hoaks yang menyerang pribadi Wahdi atau Qomaru.

“Jika pelanggaran pilkada, kita akan melaporkan ke Bawaslu. Tapi kalau pribadi, kami tak segan melaporkan pakai UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Langkah ini juga sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dengan komentarnya di media sosial,” tegas Hadri.

Ia juga mengajak tim sukses, relawan, dan simpatisan Waru agar mengedepankan politik santun dalam Pilkada 2024. “Ikuti aturan kampanye. Jangan pasang APK di tempat-tempat yang dilarang. Kita jaga suasana pilkada yang aman dan kondusif, ” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini