Daritadi.com Metro Lampung — Dinas perhubungan (Dishub) Kota Metro Lampung mencatat dalam triwulan kedua 2024, ada 977 kendaraan angkutan melakukan uji KIR. Jumlah ini lebih rendah dari triwulan pertama.
Kepala UPT pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dishub Metro, Sofyan Mega mengatakan, uji KIR yang dilakukan pada triwulan kedua 2024 lebih rendah dibandingkan triwulan pertama 2024.
“Triwulan kedua ini ada 977 kendaraan yang di uji kir semua ini lebih rendah dari triwulan pertama yakni ada 1064 kendaraan,”ucapnya saat dihubungi awak media, Jum’at 5/7/2024.
Kemudian ia menyampaikan pada triwulan kedua ini, jumlah kendaraan yang melakukan pengujian KIR terbanyak saat dibulan Juni 2024.
“Iya, jumlah terbanyak kendaraan yang KIR di bulan Juni sekitar 381 kendaraan yang diuji KIR,”jelasnya.
Ia menambahkan, dari total jumlah 977 kendaraan, yang di uji KIR itu selanjutnya masih terdapat kendaraan yang belum lulus uji.
“Kendaraan yang lulus uji ada 902 kendaraan, sedangkan yang belum lulus uji itu ada 50 kendaraan paparnya.
Selanjutnya ia pun menyampaikan kendaraan yang diuji didominasi kebanyakan mobil barang seperti mobil pick up dan truk.
Lanjutnya ia pun meyampaikan, adapun pemeliharaan alat uji kir di UPT PKB dishub Metro dibutuhkan pemeliharaan setiap tahunnya.
“Perawatan pemeliharaan kurang lebih dana yang dibutuhkan sekitar 60 juta tiap tahunnya,”imbuhnya
“Kalau untuk pemeliharaan dan kalibrasi ini sesuai dengan peraturan menteri nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, artinya alat penguji itu harus dikalibrasi,”tambahnya
Teknisi yang melakukan kalibrasi dan pemeliharaan alat uji kir ini mendatangkan teknisi dari luar daerah.
“Ada 9 alat yang dikalibrasi, ya kita mendatangkan tenaga teknik dari pulau Jawa karena di Lampung belum ada,” ucapnya.
Sopian Mega, meminta kepada masyarakat yang belum melakukan uji KIR kendaraan agar segera melakukan uji KIR secara berkala demi keselamatan bertranportasi. Apalagi Uji KIR kendaraan ini tanpa dipungut biaya alias Gratis,’ tutupnya.(CH/ADV)