Daritadi.Com Metro Lampung – Pejabat pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang digawangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat bersama-sama secara sengaja bekerja tidak transparan terhadap perencanaan proyek pelebaran bahu jalan cor beton di jalan Lukman Tanjung tahun 2021, Rabu, 6/3/2024.
Pasalnya, proyek yang menelan 200 juta, membuat aliran air yang berada di bawahnya terhambat, dikarenakan pilar-pilar penyangga yang ada di tengah saluran irigasi menyebabkan banyak sampah yang tersangkut dan masyarakat RW 04 dan 05, merasa khawatir setiap turun hujan rumahnya selalu menjadi genangan air yang mencapai 10-20 sentimeter.
Salah satu warga RW 05, Sahri (42), menyampaikan, dirinya merasa khawatir setiap turun hujan halaman rumahnya digenangin air, bahkan sampai masuk di dapur.
“Pernah mas, tempo hari air hujan masuk sampai halaman dan masuk dapur rumah setinggi diatas mata kaki,”ucap sahri.
“Sebelum dibangun proyek pelebaran tersebut, genangan air nggak pernah masuk halaman rumah mas, lah ini setelah dibangun malah genangan air masuk rumah,”tambahnya
Menurutnya proyek itu, hanya menghamburkan anggaran saja. Bagaimana tidak, lebarnya irigasi itu berapa? Lah ini malah dicor. “Ia meminta pihak terkait segera menanganinya permasalahan tersebut.,”tandasnya.
Sementara itu, dari data dihimpun awak media, pemkot metro membangun proyek pelebaran jalan cor beton dijalan Lukman Tanjung untuk penanganan banjir dengan menggunakan anggaran APBD Kota Metro yang dibebankan atas DPPA tahun anggaran 2021 no : 1.03.06.2.01.06. Dan menelan biaya sebesar Rp 200 juta pada 2021, dengan panjang 50 meter dan lebar 40 sentimeter.
Akibat pembangunan proyek tersebut, aliran air yang berada di bawahnya terhambat, dikarenakan pilar-pilar penyangga yang ada di tengah saluran irigasi menyebabkan banyak sampah yang tersangkut.
Sementara, diberita sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Metro tahun 2021, Sri Mulyani, menyampaikan terkait Pelebaran Jalan Cor beton yang menggunakan Anggaran APBD sebesar Rp 200 juta. Dirinya hanya selaku sebagai pejabat pembuat Komitmen (PPK) bukan dibagian perencanaan.
“Kalau perencanaan dan ide proyek pelebaran cor beton dijalan Lukman Tanjung itu bukan dari saya, tapi dari permintaan warga dan lurah setempat melalui musrembang,”ucap Sri mulyani saat ditemui awak media.
Dirinya menegaskan, sekarang ini saya disudah tidak menjabat sebagai PPK, jadi tidak mengerti kelanjutannya.
“Karena sekarang ini saya bukan di bagian PPK PU lagi. jadi Ya, kurang faham kelanjutannya, tapi sesuai aturan yang berlaku proyek itu sudah lebih dari enam bulan, jadi sudah menjadi aset negara,”bebernya.
Kemudian saat awak menghubungi Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim, dirinya juga tidak mengetahui soal proyek tersebut.
“Saya tidak tahu mas, karena itu pekerjaan PU dan saya dilantik dipertengahan bulan November tahun 2021,”kata Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim, melalui pesan singkat Whatsapp.
Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, menyatakan dalam pelaksanaan proyek tersebut dirinya tidak mengetahui dan belum menjabat sebagai kepala dinas PU.
“Bukan di zaman abang menjabat, bahkan dilaksanakan sebelum abang dinas PU,”kata Roby dari pesan singkat Whatsaap.
Untuk diketahui, tugas
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Sesuai dengan PMK Nomor 62 Tahun 2023, Dalam melaksanakan tindakan tersebut, PPK memiliki tugas dan wewenang untuk: Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana, Menerbitkan surat penunjukan. Penyedia dan Membuat, menandatangani, dan melaksanakan perjanjian dengan Penyedia.
Kemudian, (PPK) berfungsi sebagai penghubung antara PA/KPA dan penyedia. PA/KPA membebankan pencapaian kebutuhannya kepada PPK yang bertugas dari awal sampai akhir proses.
Dan sampai berita ini diterbitkan pihak PPK, Sri Mulyani memblokir nomor awak media, seolah – olah mengabaikan permasalahan proyek tersebut.(red)