Beranda Berita Keluarga bantah penipuan mantan anggota DPRD Kota Metro

Keluarga bantah penipuan mantan anggota DPRD Kota Metro

1024
0

Daritadi.com Metro — Pihak keluarga membantah dengan kabar ditangkapnya Direktur Rumah Sakit Candimas Medical Center (RSCMC) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), drg. Insani Zoffiar Effendi atas kasus penipuan uang miliaran rupiah yang mencuat ke publik beberapa waktu lalu itu tidak benar.

Hal tersebut disampaikan anak kandung direktur (RSCMC) Kotabumi, Lampura, yudhistira f utama Melalui pesan ke email daritadi.com.

“Ayah saya yang bernama Insani zoffiar effendi, seperti yang telah diberitakan, tidak lah pernah melakukan penipuan seperti pemberitaan yang di maksud,”kata yudi.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa orangtuanya dinyatakan bebas dan tidak melakukan penipuan kepada saudari Megasari yang mantan anggota DPRD kota Metro.

“ya, pada tanggal 6 Oktober 2023, majelis hakim pengadilan Negeri (PN) kota metro menyatakan bebas dan tidak bersalah melakukan penipuan,” tegasnya.

Kemudian, ia juga menyatakan akibat pemberitaan itu, sdri. Megasari sebagai narasumber telah melakukan penyebaran atau transmisi elektronik ke berbagai pihak, sehingga akibat transmisi elektronik pemberitaan tersebut telah membangun opini tersendiri di tengah masyarakat sehingga merugikan kami seluruh keluarga besar dan meresahkan masyarakat

“Ya kami pihak keluarga besar merasa dirugikan serta membuat resah ditengah masyarakat,”tutupnya.(CH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini