Beranda Berita KOMISI III DPRD KOTA METRO, SEGERA PANGGIL DISHUB,,,,,, ADA APA...

KOMISI III DPRD KOTA METRO, SEGERA PANGGIL DISHUB,,,,,, ADA APA ??

30
0

Daritadi.Com Metro Lampung — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bakal melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, prihal persentase pendapatan dari uji kelayakan kendaraan alias Kir yang jauh dari target.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, mengaku pihaknya tidak begitu memahami penyebab terjadinya hal tersebut. Sebaliknya, legislator justru senantiasa memberi support dan masukan, agar upaya pencapaian target bisa optimal.

KOMISI III DPRD Kota Metro, Subhan saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi KPK RI di Hotel Aedia,Kota Metro, Kamis, 30/11/2023.

“Bila memang perlu, itu nanti akan kami panggil. Kami tidak terlalu mengerti mengapa, sehingga bisa hasilnya itu agak jauh dari target,” ucap Subhan saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi KPK RI di Hotel Aedia,Kota Metro, Kamis, 30/11/2023.

“Jadi, saat kami melakukan hearing bersama sejumlah OPD membahas tentang PAD itu, kami selalu memberikan support dan masukkan supaya bisa memaksimalkan target. Tapi, apabila terjadi masalah teknis di dalamnya itu, ya artinya harus ada koreksi,”tegasnya.

Sementara itu, ditanya pendapat legislator terhadap wacana penghapusan penarikan biaya uji kir kendaraan di 2024 nanti, Subhan mengaku, pihaknya harus mempelajari regulasinya dulu dan tidak bisa terburu-buru menarik kesimpulan.

“Soal itu, saya pribadi belum melihat regulasinya itu nanti seperti apa. Makanya itu nanti kita lihat dulu, kita pelajari dulu, baru kita bisa tarik kesimpulan seperti apa langkahnya,” tutupnya.

Diberita sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Sopian Mega merasa pesimistis penuhi target 2023 sebesar Rp900 juta.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro, Sopian Mega merasa tidak cukup yakin, pihaknya akan bisa mencapai target PAD yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Sebab, tenggang waktu tersisa tiga bulan, sedangkan jumlah yang terkumpul baru sekitar 55,7 persen dari yang ditargetkan.

“Jadi, sejak tri wulan ke tiga, yaitu pada September ini, target PAD dari Uji Kir yang sudah terkumpul baru sebesar Rp501,515 juta, sedangkan targetnya itu Rp900 juta. Kita tetap berupaya mencapai targetnya nanti di tri wulan terakhir ini ya, di tiga Desember di 2023 nanti,” kata Sopian saat diwawancarai, Senin, 27/11/2023.

Menurut dia, target pemasukan PAD dari sektor Uji Kir mengalami kenaikan dari sebelumnya di 2022 sebesar Rp600 juta, menjadi sebesar Rp900 juta di 2023. Hal itu dinilainya terlalu tinggi, mengingat tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tidak sebanding dengan yang diharapkan.

“Jadi, memang di tahun 2023 ini ada perbedaan besaran target dengan di Tahun 2022. Kalau target tahun 2022 itu kisaran Rp600 juta, sedangkan di 2023 ini target PAD dari sektor Uji Kir ini sebesar Rp900 juta,” jelasnya.

‘‘Kalau kendala kita, sudah pasti yang pertama, itu terkait dengan kesadaran masyarakat ya. Kesadaran untuk melakukan pengujian Kir ini rendah. Artinya, banyak masyarakat yang tidak patuh untuk melakukan Uji Kir. Kemudian, yang ke dua, juga mungkin memang karena kita sendiri kurang melakukan sosialisasi,” timpalnya.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini