Daritadi.COM Metro Lampung – Pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro dari sektor pengujian kelayakan kendaraan bermotor alias Kir, dinilai terlalu tinggi. Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Sopian Mega merasa pesimistis penuhi target 2023 sebesar Rp900 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Daritadi.Com, diketahui Uji Kir merupakan suatu rangkaian kegiatan uji kelayakan penggunaan kendaraan bermotor secara teknis di jalan raya, khususnya bagi angkutan penumpang dan barang.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro, Sopian Mega merasa tidak cukup yakin, pihaknya akan bisa mencapai target PAD yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Sebab, tenggang waktu tersisa tiga bulan, sedangkan jumlah yang terkumpul baru sekitar 55,7 persen dari yang ditargetkan.
“Jadi, sejak tri wulan ke tiga, yaitu pada September ini, target PAD dari Uji Kir yang sudah terkumpul baru sebesar Rp501,515 juta, sedangkan targetnya itu Rp900 juta. Kita tetap berupaya mencapai targetnya nanti di tri wulan terakhir ini ya, di tiga Desember di 2023 nanti,” kata Sopian saat diwawancarai, Senin, 27/11/2023.
Menurut dia, target pemasukan PAD dari sektor Uji Kir mengalami kenaikan dari sebelumnya di 2022 sebesar Rp600 juta, menjadi sebesar Rp900 juta di 2023. Hal itu dinilainya terlalu tinggi, mengingat tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tidak sebanding dengan yang diharapkan.
“Jadi, memang di tahun 2023 ini ada perbedaan besaran target dengan di Tahun 2022. Kalau target tahun 2022 itu kisaran Rp600 juta, sedangkan di 2023 ini target PAD dari sektor Uji Kir ini sebesar Rp900 juta,” jelasnya.
‘‘Kalau kendala kita, sudah pasti yang pertama, itu terkait dengan kesadaran masyarakat ya. Kesadaran untuk melakukan pengujian Kir ini rendah. Artinya, banyak masyarakat yang tidak patuh untuk melakukan Uji Kir. Kemudian, yang ke dua, juga mungkin memang karena kita sendiri kurang melakukan sosialisasi,” timpalnya.
Diketahui, kendaraan yang terdata melakukan Uji Kir di UPT PKB Dishub Kota Metro didominasi kendaraan angkutan muatan barang yang tidak hanya berasal dari Kota Metro saja, melainkan juga dari Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur. Meski begitu, target tahunan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Metro masih juga belum bisa dikejar.
Kendati demikian, Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro akan tetap berupaya mengejar target tersebut. Ke depan, pihaknya bakal lebih gencar menyosialisasikan informasi dan mekanisme pengujian kelayakan kendaraan, serta melakukan pendataan di lapangan.
“Ke depan, nanti kita akan sampaikan sosialisasi pengujian Kir ini ya. Kita bakal turun ke jalan, lebih gencar lagi menarasikan informasi dan melakukan pendataan, yang mana kita harap nantinya masyarakat ini akan patuh untuk melakukan pengujian Kir ya,” bebernya.
Untuk kendaraan dari luar daerah yang akan melakukan uji kelayakan di Kota Metro, Kepala UPT PKB Dishub mengimbau agar pemilik kendaraan melengkapi berkas administrasi dan menyertakan surat rekomendasi dari daerah asalnya.
“Jadi, silakan lengkapi surat-menyuratnya ya. Sebisa mungkin juga jangan melakukan pembayaran uji kelayakan kendaraan, melalui calo. Langsung saja ke Dishub Kota Metro, mudah dan tidak berbelit-belit kok prosesnya,” tandasnya.(Tim)