Beranda Berita Polres Metro, brantas praktik “PROSTITUSI ONLINE”

Polres Metro, brantas praktik “PROSTITUSI ONLINE”

21
0

Daritadi.Com Metro Lampung— Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro kembali melakukan razia ke sejumlah indekos dan hotel yang ada di Bumi Sai Wawai.

Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat Kota Metro terkait adanya prostisusi online dan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus menekan penyebaran narkoba di kota setempat.

“Kita akan terus menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya prostitusi online dan tindak persetubuhan anak dibawah umur. Sasaran kita itu, makanya kita sisir sejumlah indekos dan hotel,” kata Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Rosali, di Metro, Kamis, 23/11/2023.

Kemudian, Iptu Rosali menjelaskan, dari hasil razia tersebut terdapat 10 pasangan bukan suami istri dan dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 10 pasangan bukan suami istri tersebut, terdapat dua pasangan yang diduga melakukan prostitusi online.

“Tapi untuk yang dua orang itu masih kita dalami apakah ada mucikarinya atau tidak. Untuk sementara ini mereka hanya pesan lewat aplikasi online saja. Tapi masih kita dalami terus,” terangnya.

Dirinya juga menuturkan, guna memberikan efek jera, pihaknya akan memberikan pembinaan dan juga memanggil keluarga dari 10 pasangan tersebut.

“Kalau keluarganya tidak ada akan kita serahkan ke Dinas Sosial. Karena mereka yang lebih berwenang,” tuturnya.

IPTU Rosali menambahkan, kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan agar di Kota Metro tidak ada lagi praktik prostitusi maupun tindak persetubuhan anak dibawah umur.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar jika menemukan praktik prostitusi segera laporkan ke pihak kepolisian, agar kedepanya Kota Metro ini bisa bersih dari praktik itu,” pintanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini