Beranda Berita Polresta Metro, Razia rumah kost

Polresta Metro, Razia rumah kost

14
0

Daritadi.Com Metro Lampung — Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Sabhara Polres Metro melakukan razia ke sejumlah rumah penginapan (Kost) yang ada di Bumi Sai Wawai, Jumat (17/11) malam.

Razia ini dilakukan untuk menekan dan mengatisipasi tindak kriminalitas terutama tindak kejahatan 3C yaitu curat, curas dan curanmor serta meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di Kota Metro.

“Iya pada malam hari ini kita lakukan pengecekan ke sejumlah rumah kos yang ada di Metro. Sasaran kita untuk menekan dan mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan juga penyakit masyarakat,” kata Kasat Reskrim, Polres Metro, IPTU Rosali usai razia.

Kasat menyebutkan, dari hasil razia ini, petugas berhasil menjaring beberapa pasangan bukan suami istri dan juga beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap.

Dimana, kendaraan dan pasangan tersebut dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pemilik kendaraan harus bisa menunjukkan kelengkapan suratnya untuk bisa membawa pulang kendaraan tersebut.

“Kemudian untuk pasangan bukan suami istri itu sedang kita dalami dan lakukan pembinaan di Mapolres,” paparnya.

IPTU Rosali menjelaskan, mayoritas angka 3C di Kota Metro berasal dari rumah kos. Karena itu, pihaknya bersama tim gabungan melakukan razia untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Jadi dari hasil pemetaan tingginya angka 3C itu berasal dari rumah ( kost -kost’an) Makanya kita sasar rumah kost untuk mengantisipasi tindak kejahatan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedepan razia ini akan terus dilakukan guna meminimalisir angka kriminalitas, penyakit masyarakat dan juga gangguan kamtibmas untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro.(tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini