Beranda Bandar Lampung Polemik Drainase Hotel Aidea dan Kost Lintang tak kunjung Usai

Polemik Drainase Hotel Aidea dan Kost Lintang tak kunjung Usai

131
0

Daritadi.Com Metro Lampung— Masyarakat Bumi Sai Wawai kembali mempersoalkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Hotel Aedia dan Penginapan Kostan Lintang, Metro, Jum’at 13/10/2023.

Pasalnya, polimik sudah berlangsung lama hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah kota (pemkot) setempat untuk dapat menyelesaikannya.

Beberapa aturan diketahui melarang adanya bangunan di area aliran air atau sungai seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. Aturan tersebut menegaskan, jarak 10-20 meter dari bibir sungai dilarang untuk didirikan bangunan. Batas tersebut merupakan garis sempadan sungai yang harus jadi rujukan.

Lalu, Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/Prt/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau telah menetapkan mengenai lebar garis sempadan sungai.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan DPM – PTSP setempat, Ame Aprilia, mengatakan perkembangan polemik bangunan hotel dan penginapan kostan lintang untuk saat ini belum ada perkembangan sampai sekarang.

“Ya, belum ada perkembangan sejauh saat ini,”kata Ame Aprilia, saat awak media menghubungi melalui pesan singkat whatsApp, beberapa waktu lalu, 5/10/2023

“Terkait soal perizinan bangunan hotel Aedia sudah lengkap, tetapi hanya ada permasalahan drainase yang masih bermasalah,”beber Ame Aprilia.

“Kalau PTSP ini hanya mengeluarkan izin sesuai dengan rekomendasi tim teknik,”tambahnya.

Sedangkan, Kepala PUTR Kota Metro, Roby K Saputra, saat awak media mengkonfirmasi terkait polimik drainase Hotel Aidea dan Penginapan Kost Lintang. Dirinya menghindar lalu masuk ke mobilnya dan enggan diwawancarai.

Untuk Diketahui, diberita sebelumnya, Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Aidia Grande dan rumah Kost Lintang di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Rabu, 21/12/2022.

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pelanggaran Daerah aliran sungai (DAS) sehingga mengakibatkan banjir di perumahan warga sekitar.

Plt Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengatakan, berdasarkan hasil sidak didapati Hotel Aidia Grande dan rumah Kost Lintang diduga melakukan pelanggaran dengan mendirikan bangunan di atas saluran irigasi.

“Tadi setelah kita cek memang ada dugaan pelanggaran ya, baik dari rumah Kost Lintang maupun Hotel Aidia karena membangun di atas aliran irigasi. Kita sudah ketemu sama pemilik Kost Lintang dan untuk pihak hotel kita juga sudah menyuratinya,” katanya.

Meski begitu, terkait sanksi, Satpol PP masih akan melaporkan hasil sidak ke Wali Kota Metro terlebih dahulu untuk nantinya dirapatkan bersama tim ahli.

“Iya, nantinya kalau memang dari pihak hotel maupun rumah kost ini tidak kooperatif ya tentu akan kita bongkar, kita kembalikan sesuai fungsinya. Tapi kita akan laporkan dulu ke pimpinan,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K Saputra, menjelaskan persoalan dugaan pelanggaran DAS oleh rumah Kost Lintang dan Hotel Aidia memang sudah menjadi atensi Wali Kota Metro.

Dan berdasarkan beberapa kali tinjauan yang dilakukan, memang kedua tempat usaha itu terindikasi melanggar karena membangun di atas saluran irigasi.

“Jadi saya minta pihak hotel maupun rumah kost itu legowo, karena diduga memang melanggar,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir yang terjadi akibat penyumbatan aliran irigasi yakni pembangunan sumur resapan dan pelebaran saluran irigasi.

“Solusi untuk mengatasi banjir ya dibuat sumur resapan di sekitar lokasi itu atau aliran irigasinya dilebarkan,” bebernya.

Sementara itu, pemilik rumah Kost Lintang, Ibu Bambang mengaku menerima jika bangunannya dibongkar. “Iya kami tidak apa-apa jika bangunan rumah kost ini dibongkar oleh pemerintah. Ini untuk kemaslahatan masyarakat. Karena rumah kost kami juga sering kena banjir,” tandasnya.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini