Daritadi.Com Metro — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro, pastikan E -surat atau tanda tangan electronik jauh lebih aman daripada tanda tangan manual.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kominfo), Subehi, Metro, selasa, 1/ 8/2023.
Subehi menjelaskan, melalui surat resmi dari WaliKota mulai berlaku efektif sejak 24 Juli lalu. Mulai dari surat biasa, nota dinas, dan surat perintah tugas hingga tingkat kelurahan harus menggunakan aplikasi e-Surat melalui portal PNS.
“Jadi sistem E-surat, semua surat resmi ditandatangani secara elektronik serta yang telah terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga keaslian surat mudah diidentifikasi melalui scan QR code yang terdapat pada surat,” paparnya
Dirinya menjelaskan, dengan memiliki sistem surat menyurat secara online atau daring guna menuju menjadi Smart City, tidak akan menghilangkan sistem surat menyurat lama atau konvensional.
“Hadirnya E-Surat ini juga dimaksudkan untuk menunjang peningkatan keamanan, efisiensi waktu dan efektivitas kerja di lingkungan Pemkot Metro. Agar semakin terwujudnya Kota Metro yang Smart City,” terang Subehi.
Ia juga mengatakan, keamanan dari E-Surat tersebut telah terjamin keamanannya sehingga tidak perlu khawatir terjadi kebocoran data.
“Jadi adanya E-Surat ini sangat membantu mengerjakan beragam pekerjaan di era digital serta dapat mengurangi penggunaan kertas, dan efisiensi waktu,”tutupnya.(TIM/ADV)