Beranda Bandar Lampung Tipu Mantan Anggota DPRD Metro Miliaran Rupiah, Mantan Pejabat Lampura Ditangkap

Tipu Mantan Anggota DPRD Metro Miliaran Rupiah, Mantan Pejabat Lampura Ditangkap

1937
0

Daritadi.Com METRO – Kabar ditangkapnya Direktur Rumah Sakit Candimas Medical Center (RSCMC) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), drg. Insani Zoffiar Effendi atas kasus penipuan uang miliaran rupiah mencuat ke publik.

Dari informasi yang dihimpun media, korbannya ialah Megasari, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. drg. Insani Zoffiar Effendi yang pernah bertugas di RSUD Ahmad Yani Metro tersebut dikabarkan telah di tahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro sejak 11 hari lalu.

Ia ditahan bersama rekannya bernama Veri Irawan (46) atas laporan dugaan penipuan dengan modus pinjam uang untuk mengerjakan sejumlah proyek pemerintah di Provinsi Lampung.

Dari data yang dihimpun, kedua tersangka penipuan itu dibekuk atas Laporan Polisi nomor : LP/B/521/XII/2021/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 9 Desember 2021. Keduanya juga dikabarkan pernah ditangkap atas kasus serupa dan dijatuhi hukuman penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro pada bulan desember tahun 2020.

Kini keduanya dikabarkan telah kembali dijebloskan kedalam penjara Lapas Kelas IIA Kota Metro sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro hingga proses persidangan.

Saat dikonfirmasi, Megasari membenarkan kabar tersebut. Ia juga mengaku telah menjadi korban oknum pejabat tersebut mencapai miliaran rupiah. Ia menceritakan, naas yang dialaminya bermula ditahun 2013-2014..

Jadi saya sudah begitu sabarnya menunggu dia untuk merealisasikan janji-janji mengembalikan uang saya. Akhirnya pada bulan Desember tahun 2020 itu dia mengembalikan uang tunai Rp 213 Juta dari total Rp 850.500.000 dan memberikan 3 cek mundur yang akan dibayarkan pada akhir Januari 2021, akhir Februari 2021 dan akhir Maret 2021 di mana masing-masing cek tersebut sebesar Rp 212.500.000,” ungkapnya kepada awak media, Jum’at (28/7/2023).

Dirinya mengaku terpaksa melaporkan oknum pejabat tersebut ke Mapolres Metro lantaran telah menipunya dengan cek kosong karena ternyata dari 3 cek tersebut tidak ada dananya di bank, maka kemudian bulan desember tahun 2021 saya laporkan ke Kepolisian terkait 3 lembar cek kosong dan dari kepolisian sudah dilimpahkan kejaksaan,” ujarnya.

“Informasi yang saya dapat mereka sudah di tahan di Lapas sejak 11 hari yang lalu oleh kejaksaan. Sampai dengan hari ini belum ada informasi lanjut, mungkin masih dalam proses di kejaksaan,” imbuhnya.

Mantan ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Metro tersebut juga mengaku telah memberikan uang pinjaman sekitar Rp 2,2 Miliar yang diberikan bertahap dari bulan Oktober 2013 – 12 Pebruari 2014 sebagai pinjaman modal pengerjaan sejumlah proyek dan sudah ada sebagian yang dikembalikan. Sebenarnya sisa sangkutannya masih ada sekitar 1 miliar lebih, tapi yang dipermasalahkan saat ini adalah cek yang tidak bisa dicairkan senilai Rp 637.500.000,” terangnya.

Megasari menceritakan awal pertemuannya dengan Veri Irawan dan drg. Insani Zoffiar Effendi. Menurutnya “Pada waktu itu mereka datang kepada saya menyampaikan bahwa mereka punya proyek yang sudah mereka menangkan, tapi mereka kurang modal dan mereka ingin pinjam modal kepada saya dengan iming-iming akan berbagi keuntungan, kemudian mereka berjanji di akhir tahun selesai pekerjaan proyek tersebut akan mengembalikan pinjaman ditambah sebagian keuntungan dr pekerjaan mereka, tapi ternyata dalam perjalanannya saat sudah jatuh tempo pengembalian uang tidak juga dikembalikan, mereka menghilang sulit ditemui” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menerangkan sebelumnya percaya mereka baik dan sejumlah jabatan yang infonya pernah di emban drg. Insani Zoffiar Effendi. Mulai dari direktur RS hingga Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Lampung Utara.

“Yang bersangkutan ini merupakan dokter gigi pensiunan ASN Kota Metro. Saya awal kenal dia karena dia pernah praktek di klinik milik saya, kemudian dengan adanya kejadian ini dia pindah/ pergi begitu saja praktek ke rumah sakit Ibu dan Anak AMC tanpa konfirmasi kepada saya. Sedangkan Saya dikenal kan dengan Veri Irawan oleh drg. Insani Zoffiar Effendi katanya sebagai tim teknis dan orang kepercayaannya tinggal di Ganjar Agung,” bebernya.

Kini wanita yang merupakan pengusaha klinik dan apotek di Metro tersebut berharap agar aparat korps Adhyaksa dapat menjatuhkan tuntutan maksimal sesuai dengan aturan perundangan -undangan dan transparan khususnya dalam menyampaikan tuntutan yang semaksimalnya kepada kedua pelaku sehingga timbul efek jera” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro belum dapat dikonfirmasi prihal penanganan perkara penipuan Miliaran Rupiah dengan korban mantan anggota dewan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini