Beranda Berita Satu Napi di Lapas Kelas IIA Metro, bebas saat Idul Fitri.

Satu Napi di Lapas Kelas IIA Metro, bebas saat Idul Fitri.

180
0

Daritadi.Com Metro – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro akan membebaskan satu orang narapidana (napi) melalui pemberian remisi khusus Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah 2023.

Kepala Lapas Kelas II A Metro, Muhammad Mulyana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rimisi khusus Lebaran di tahun ini ke pusat melalui sistem Aplikasi Database Pemasyarakatan dan sebanyak 475 orang dengan perincian.

“Yakni mulai dari 15 hari sebanyak 109 orang, 30 hari sebanyak 273 orang. Kemudian 1 bulan 15 hari sebanyak 69 orang serta 2 bulan sebanyak 24 orang,”ucap Mulyana, diruang kerjanya, Senin,10 April 2023.

“Dan diantaranya ada 1 orang bebas di saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Mudah-mudahan itu disetujui karena memang sudah memenuhi syarat,”tambah Mulyana.

Dirinya juga menjelaskan, untuk mendapatkan remisi khusus, tidak ada perbedaan kasus bagi narapidana setidaknya yang beragama islam dan harus memenuhi syarat serta berkelakuan baik selama menjadi tahanan di Lapas ini.

“Mereka minimal sekurang-kurangnya sudah menjalani hukuman enam bulan dan berkelakuan baik,”ujarnya

Kemudian untuk saat ini jumlah total keseluruhannya narapidana penghuni Lapas Metro dan tahanan mencapai 592 orang. Berdasarkan kasus yang diterima, hampir 50% merupakan narapidana perkara narkotika.

“Kalau dibilang over kapasitas, iya. Namun tidak seberapa besar. Karena Lapas Metro ini kapasitasnya 489 orang,” tutupnya.(tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini