Jakarta – Pemerintah Kota Metro ingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap pembangunan harus ramah disabilitas. Terlebih Kota Metro telah memiliki Perda dan Perwali untuk pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Demikian diungkapkan Walikota Metro Wahdi, Rabu (18/1/2023). Ia juga mengatakan, untuk mewujudkan Kota Inklusi Pemkot Metro telah memiliki Pusat Layanan Autis (PLA). Selain Pemkot Metro juga memiliki tujuh sekolah luar biasa (SLB).
“Kemudian juga pembangunan Puskesmas yang ramah akan disabilitas. Kita juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarya. Kalau berkunjung ke Metro ada penyandang disabilitas yang membuat batik. Itu sangat bagus dan kita sangat mendukung sekali,” ucapnya.
Masih dikatakannya, sebagai Ketua Pokja Inklusi Apeksi dirinya mengajak seluruh pemerintah kota utamanya anggota Apeksi untuk bersama-sama mewujudkan kota inklusi. Ini dilakukan dengan memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas khususnya dalam pekerjaan informal.
Wahdi juga mengatakan, pemerintah kota harus memberikan penyandang disabilitas hak ketenagakerjaan yang setara. Ini, bisa dilakukan melalui pembuatan Perda atau Perwali sebagai payung hukum pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
“Apakah semua kota di Indonesia sudah membuat Perda untuk pemenuhan hak untuk penyandang disabilitas. Nah itulah yang harus kita dorong,” tegasnya saat menghadiri Kick Off Meeting Pengarusutamaan Inclusive Job Center (IJC) dan Inclusive Labor Market (ILM) untuk Pemerintah Kota di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Selain pemenuhan hak, lanjutnya, ia juga mengajak anggota Apkesi untuk berkolaborasi mencegah adanya penyandang disabilitas. Ini seperti autis, gangguan sensorik dan motorik maupun lainya.
“Kan ada disabilitas yang bisa kita cegah. Misalnya autis, bisa kita cegah sejak pra konsepsi, lingkungan dan lainnya. Karena itu mari sama-sama kita lakukan rencana aksi untuk itu,” bebernya.
Ia juga menambahkan, kedepan pihaknya akan mengajak seluruh kota di Indonesia untuk bersama-sama berkolaborasi, elaborasi maupun aksi untuk pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
“Pokja ini kan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas. Kemudian mendukung mengembangkan kebijakan yang partisipatif, ketersediaan layanan hak, aksesibilitas dan sikap inklusif,” imbuhnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan, IJC dan ILM ini merupakan salah satu gerakan dari Pokja Kota Inklusif Apeksi yang dibentuk sejak tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.
“Melalui gerakan ini kita ingin pemerintah kota memberikan hak yang setara kepada penyandang disabilitas Dalam bidang ketenagakerjaan,”tutupnya.(ADV)