Beranda Daerah Alummi UM metro,minta Warek III bertanggung Jawab atas kericuhan Antar Mahasiswa.

Alummi UM metro,minta Warek III bertanggung Jawab atas kericuhan Antar Mahasiswa.

9
0

METRO – Kericuhan antar mahasiswa yang terjadi di halaman gedung Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) pada 16 November 2022 lalu menyisakan cerita negatif yang dinilai mencoreng nama baik lembaga pendidikan di Bumi Sai Wawai.

Alumni UMM menilai Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Anak Agung Oka yang memiliki tanggungjawab penuh atas insiden kerusuhan didalam kampus tersebut.

“Warek III Anak Agung Oka dia yang seharusnya bertanggungjawab penuh atas insiden itu, karena dia yang membidangi kemahasiswaan di UM Metro. Maka kami menilai dan menganggap Warek III ini gagal menjalankan tugasnya,” kata Jefri Ari Putra saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/1/2023).

Pria yang merupakan alumni Fakultas Hukum UMM tersebut menilai Warek III tidak memiliki kompetensi dalam merangkul sejumlah organisasi mahasiswa internal maupun eksternal di dalam Kampus.

“Kami memandang ada kegagalan, mulai dari kedekatan dengan organisasi mahasiswa sampai dengan dalam menanggapi persoalan-persoalan dikalangan mahasiswa. Pandangan saya selaku alumni Fakultas Hukum terhadap polemik yang di UM Metro ini,” bebernya.

Dirinya juga menyayangkan sikap Warek III yang hanya diduga mengarsipkan berkas upaya mediasi yang dilayangkan oleh Fakultas Hukum.

“Saya juga mendapatkan informasi bahwa beberapa kali Pihak Fakultas Hukum sudah mengirimkan surat untuk memediasikan konflik antar mahasiswa tapi hanya diarsipkan saja,” ujarnya.

“Dinamika antar mahasiswa itu biasa, tapi bukan berarti dibiar-biarkan saja, harus dicarikan solusi bagaimana kemudian tidak sampai polemik yang terjadi di internal Kampus bisa sampai ke pihak luar,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III FH UMM, Edi Ribut Harwanto juga mengakui bahwa pihaknya telah berulangkali mengirimkan surat mediasi penyelesaian persoalan kisruh mahasiswa ke pihak rektorat dan Polres Metro.

“Sudah kami surati, tapi memang belum ada tindaklanjut yang mengarah pada penyelesaian persoalan tersebut. Intinya kami dari fakultas hukum tetap berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara internal oleh kampus, sudah itu saja,” singkatnya.

Diketahui, saat peristiwa baku hantam terjadi di kampus, Rektor UMM Jazim Ahmad sedang berada di Kota Solo mengikuti Muktamar Muhammadiyah ke-48 . Ia dikabarkan berangkat mulai tanggal 15 November hingga tanggal 22 November 2022. (Red/Rilis).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini