Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, diwakili Karo Perekonomian, Ir. Emilia Kusumawati menghadiri Rapat Kordinasi Perkembangan Tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Daerah secara virtual bertempat di Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik Prov. Lampung, Jumat (4/3/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perindustrian & Perdagangan.
Pada tahun 2022, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia kembali melakukan sosialiasi Program P3DN untuk mencapai kesepahaman dengan para pemangku kebijakan.
P3DN memiliki peran penting dalam mewujudkan kebijakan pemberdayaan industri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diharapkan, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelaksanaan Program P3DN, termasuk para pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk-produk yang dihasilkan. (Red/Adv)